MINAHASA, mediasatu.online – Lomba desa adalah satu kegiatan pemerintah untuk Mengevaluasi Perkembangan Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa yang mempunyai mempunyai 4 ruang lingkup salah satunya adalah Perlombaan Desa.
Di Kecamatan Langowan Barat pelaksanaan kegiatan Perlombaan Desa tersebut diikuti oleh 16 desa salah satunya adalah Desa Paslaten. Rabu, (13/4) dikunjungi Tim penilai lombaan Desa Tingkat Kecamatan
Perlombaan desa yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Langowan Barat dengan kriteria penilaian oleh Tim penilai antara lain, kebersihan lingkungan, administrasi pemerintahan desa dan pelaksanaan administrasi pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
Hukum Tua Desa Paslaten, Vero Pesak dalam kesempatannya menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Tim Penilai Perlombaan Desa, Kecamatan Langowan Barat yang sudah berkunjung dalam rangka perlombaan desa tinggkat kecamatan untuk mengevaluasi jalannya perkembangan pemerintahan Desa Paslaten.
“Dengan diadakan perlombaan desa kali ini, capaian jalannya perkembangan pemerintahan desa dapat di ukur, sehingga perkembangan desa dari hasil evaluasi dapat memacu pemerintah desa untuk menciptakan administrasi yang baik untuk menuju desa paslaten semakin maju. Tentunya atas nama pemerintah dan masyarakat desa paslaten mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Langowan Barat terlebih khusus tim penilai perlombaan desa yang sudah mengunjungi dan melakukan penilaian di desa kami, Desa Paslaten,” ujar Pesak (win)