MINAHASA, mediasatu.online – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., M.Si., yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan serta Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah organisasi keagamaan terkait legalitas tanah dan wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa menerima langsung sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN RI sebagai perwakilan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Menteri Nusron Wahid dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan pencatatan dan perlindungan aset milik lembaga keagamaan. Ia menyebutkan bahwa saat ini baru sekitar 32 persen lembaga keagamaan di Indonesia yang memiliki sertifikat tanah.
“Artinya, masih ada 62 persen yang belum memiliki legalitas atas tanah yang mereka gunakan. Ini harus segera dituntaskan secara serius dan terstruktur,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa lembaga keagamaan diperbolehkan memiliki sertifikat hak milik, dengan catatan mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Menteri juga mengingatkan agar sertifikat wakaf yang belum diperbarui segera dimutakhirkan di kantor BPN, untuk menghindari potensi sengketa dan tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Kami tidak ingin lagi ada konflik kepemilikan akibat data yang tidak akurat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat penting untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas komitmen Menteri ATR/BPN dalam mendorong legalisasi aset pertanahan, termasuk yang dimiliki oleh lembaga keagamaan dan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik langkah strategis ini dan siap mendukung penuh agar proses sertifikasi tanah di Kabupaten Minahasa bisa diselesaikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel,” tutur Bupati RD.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, SE, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, jajaran Forkopimda Sulut, para Bupati dan Walikota se-Sulut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Kepala BPN Kabupaten/Kota, serta pimpinan lembaga keagamaan yang menjadi mitra penandatanganan MoU.
Bupati Minahasa dalam kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung, SH., MAP, dan Kepala Bagian Prokopim, Ricky Laloan. (Win)