Bupati Minahasa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Minahasa

MINAHASA, mediasatu.online – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD), menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa pada Kamis (8/5/2025), dan turut dihadiri oleh para pejabat daerah serta aparat penegak hukum.

Bupati RD hadir didampingi Para Asisten, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas P2KB, serta Kepala Bagian Prokopim. Turut hadir pula Ketua DPRD Minahasa, Kapolres Minahasa, Kalapas Tondano, serta perwakilan dari Dandim 1302 Minahasa.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam (sajam), obat-obatan terlarang, handphone, buku rekap togel, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kejaksaan sebagai penuntut umum.

“Aparat penegak hukum diberikan kewenangan oleh negara tidak hanya untuk melakukan penuntutan, tetapi juga eksekusi terhadap barang bukti. Kegiatan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas kinerja kami,” ujar Hermanto.

Ia juga menambahkan bahwa mayoritas barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang terjadi antara November 2024 hingga Maret 2025, dengan dominasi kasus sajam dan obat-obatan keras.

Sementara itu, Bupati Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum refleksi dan evaluasi bersama dalam upaya penanggulangan kejahatan.

“Penanggulangan kejahatan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan,” kata RD.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus bersinergi dengan aparat hukum dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa adanya rasa aman,” lanjutnya.

Bupati RD juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar hukum dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran.

“Kami mendukung sepenuhnya program-program Kejaksaan Negeri dan Polres Minahasa dalam upaya preventif menekan angka kriminalitas,” tutup RD. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *