MINAHASA, mediasatu.online – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri sekaligus memberikan materi serta menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025, yang digelar di Café Anos, Rabu (24/9).
Dalam sambutannya, Wabup Vanda menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penanganan tindak kekerasan harus dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan korban.
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting agar layanan perlindungan dapat berjalan optimal, memberikan rasa aman, dan memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Wabup Vanda juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Ia berharap hasil advokasi dan pendampingan dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata, khususnya melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Dengan adanya Satgas ini, kita semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini juga menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta para pihak yang terlibat dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025. (Win)