MINAHASA, mediasatu.online – Watu Pinawetengan merupakan salah satu situs paling penting dalam sejarah dan mitologi Minahasa. Batu bersejarah ini diyakini menjadi saksi pertemuan besar para leluhur Minahasa dalam menentukan tatanan wilayah, bahasa, dan ritual adat yang hingga kini membentuk identitas masyarakat Minahasa.
Keberadaan Watu Pinawetengan berawal dari penelitian dua anak pendeta Belanda, Johannes Albert Traugott Schwarz, putra Pendeta Johann Gottlieb Schwarz, dan Johann Gerard Friedrich Riedel, putra Pendeta Johann Friedrich Riedel.
Berdasarkan cerita rakyat Minahasa yang mereka kumpulkan, Riedel mencatat istilah Watu rerumeran ne empung, yang berarti batu tempat para leluhur berunding.
Dari catatan tersebut, mereka menyimpulkan adanya sebuah batu penting yang tertimbun tanah di Bukit Tonderukan, wilayah yang kini masuk Kecamatan Tompaso Barat.
Batu tersebut kemudian ditemukan secara fisik pada tahun 1888 dan dikenal sebagai Watu Pinawetengan atau Batu Pembagi, yang memiliki pahatan berupa gambar dan simbol menyerupai tulisan hieroglif.
Menurut mitologi Minahasa, keturunan Toar dan Lumimuut berkembang pesat hingga menimbulkan perselisihan. Untuk menjaga persatuan, para pemimpin yang disebut Tona’as mengadakan musyawarah di Bukit Tonderukan, salah satu puncak Gunung Soputan.
Dalam pertemuan ini disepakati tiga pembagian utama, yakni Pahasiwohan (pembagian wilayah), Pinawetengan un Nuwu (pembagian bahasa), dan Pinawetengan un Posan (pembagian ritual). Watu Pinawetengan didirikan sebagai penanda peristiwa bersejarah tersebut.
Dari musyawarah di Watu Pinawetengan lahir pembagian tiga pakasa’an, yakni Tombulu, Tontewoh, dan Tongkimbut. Pakasa’an dimaknai sebagai kelompok masyarakat yang disatukan oleh kesamaan leluhur, adat, dan bahasa.
Seiring waktu, Tontewoh lebih dikenal sebagai Tonsea, sedangkan Tongkimbut dikenal sebagai Tontemboan. Ketiga pakasa’an ini kemudian bermukim di wilayah awal masing-masing, yakni Mai’esu untuk Tombulu, Ni’aranan untuk Tonsea, dan Tumaratas untuk Tontemboan.
Pakasa’an Tombulu selanjutnya menyebar ke berbagai wilayah seperti Tombariri, Tomohon, hingga Wenang yang kini menjadi Kota Manado.
Dalam struktur sosialnya, pakasa’an terbagi lagi dalam walak, yaitu kesatuan beberapa desa atau wanua yang memiliki hubungan adat yang erat.
Selain Tombulu, Tonsea, dan Tontemboan, berkembang pula Pakasa’an Tondano yang mendiami wilayah sekitar Danau Tondano. Asal-usul Pakasa’an Tondano masih menjadi perdebatan, dengan sejumlah pendapat menyebutkan bahwa mereka merupakan pecahan dari Tonsea atau berasal dari kelompok lain yang kemudian diterima dan diberi wilayah oleh pakasa’an yang lebih dahulu ada.
Di luar empat sub-etnis utama tersebut, Minahasa juga dihuni oleh sejumlah sub-suku lain seperti Bantik, Pasan/Ratahan, Ponosokan, dan Tonsawang, yang masing-masing memiliki sejarah migrasi dan interaksi budaya tersendiri, baik dengan kelompok Minahasa lainnya maupun dengan suku-suku tetangga seperti Mongondow.
Dalam perjalanan sejarahnya, Minahasa juga mengalami konflik panjang dengan Kerajaan Bolaang Mongondow pada abad ke-17.
Perselisihan ini berpuncak pada pertempuran besar di Tompaso pada tahun 1693, yang dimenangkan oleh pasukan gabungan pakasa’an Minahasa.
Kemenangan tersebut kemudian diikuti dengan perjanjian penetapan batas wilayah antara Minahasa dan Bolaang Mongondow pada 21 September 1694 di Tanjung Poigar, yang disaksikan oleh perwakilan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
Watu Pinawetengan hingga kini tidak hanya dipandang sebagai peninggalan fisik, tetapi juga sebagai simbol persatuan, musyawarah, dan kearifan lokal masyarakat Minahasa. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya terus hidup dan menjadi bagian penting dari identitas budaya Minahasa dari generasi ke generasi. (Win)

