Warga Kelurahan Wewelen Tewas, Kapolres Minahasa Imbau Masyarakat Cegah Penyalagunaan Minuman Beralkohol

MINAHASA, mediasatu.online – Kapolres Minahasa AKBP S. SOPHIAN, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat Minahasa untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan 

minuman beralkohol karena akar permasalahan sering kali terjadi akibat penyalagunaan minuman keras.

Saat mengkosumsi minuman keras sering kali seseorang membawa senjata tajam, menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan perkelahian antar kelompok (bakalae).

Seperti yang terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam pada Sabtu, (17/8) sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara. Insiden ini mengakibatkan seorang pria, FM (29), warga Kelurahan Wewelen, Lingkungan VI, Kecamatan Tondano Barat, meninggal dunia dengan 22 luka tikaman.

Menurut keterangan saksi LG (29), seorang tukang asal Kelurahan Sasaran, peristiwa bermula ketika dirinya bersama korban, tersangka AGIM, dan beberapa orang lainnya sedang minum-minuman keras di rumah seorang wanita bernama VL. LG mengaku sudah pulang ke rumahnya sebelum pertengkaran yang berujung pada penikaman terjadi antara FM dan AGIM.

Saksi lain, LANG (29), menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.30 WITA, ia sempat mengantar FM pulang untuk mengambil uang. Namun, korban tidak kembali ke tempat mereka berkumpul. Saat LANG dan LG bertemu kembali setelah membeli nasi kuning, mereka menemukan FM sudah terkapar berlumuran darah. FM segera dibawa ke RSUD Sam Ratulangi Tondano, namun nyawanya tidak terselamatkan.

Pelaku penikaman, AGIM (19), seorang pemuda yang belum bekerja dan tinggal di Kelurahan Sasaran, mengaku konflik bermula dari kesalahpahaman saat mereka minum bersama. Pertengkaran semakin memanas hingga akhirnya korban menantang AGIM, yang kemudian menikam FM dengan badik.

Akibat kejadian ini, FM mengalami 22 luka tikaman yang menyebabkan kematian. Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan satu orang tersangka dan masi mendalami kasus tersebut. Kapolres Minahasa, AKBP S. SOPHIAN, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat Minahasa untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol karena akar permasalahan sering kali terjadi akibat penyalagunaan minuman keras, kebiasaan membawa senjata tajam, menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan perkelahian antar kelompok (bakalae).

“Marijo lia dengan sayang torang pe keluarga supaya nayanda jadi korban ato jadi pelaku kejahatan,” pungkas Kapolres Minahasa. Mari Jo wujudkan Minahasa “ASIK” ( Aman Sejuk damaI Kondusif ). (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *