JAKARTA, mediasatu.online – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah T.D. Retnoastuti, didampingi Direktur Diplomasi Kebudayaan, Undri, di Kantor Ditjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Jakarta. Jumat. (24/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Vanda Sarundajang menyampaikan harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap empat karya budaya asal Minahasa yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian pada Sidang Penetapan WBTB, 10 Oktober 2025 di Jakarta.
Empat karya budaya tersebut adalah musik bambu, graba pulutan, kumaus, dan ba kera (spa tradisional). Menurut Vanda, keempatnya memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat, mencerminkan identitas serta kearifan lokal masyarakat Minahasa.
“Kami berharap karya budaya yang telah ditetapkan ini dapat terus mendapatkan perhatian, sekaligus difasilitasi untuk melangkah ke tingkat internasional, khususnya menuju pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya dunia,” ujar Vanda Sarundajang.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengajukan permohonan dukungan program serta alokasi anggaran dari Kementerian Kebudayaan guna memperkuat berbagai upaya pelestarian dan promosi kebudayaan daerah di Kabupaten Minahasa.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerja sama, menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia, khususnya dalam memperkenalkan kekayaan budaya Minahasa ke dunia internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Vanda Sarundajang turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, yang memaparkan sejumlah rencana teknis terkait pengembangan dan pemajuan kebudayaan daerah. (Win)

