Sekda Lynda Watania Buka Rakor Pelaksanaan DTKS untuk Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kabupaten Minahasa

MINAHASA, mediasatu.online – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kabupaten Minahasa tahun 2024. di Hotel Yama, Tondano. Kamis (26/9)

Rapat ini digelar Dinas Sosial kabupaten Minahasa yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Karimun Pangarabian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Dr. Maya Rambitan, M.Kes, Sekretaris Dinas Sosial Jusak Linting, Kabid PSPFM Jouke Sambuaga, serta para operator DTKS dari setiap desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Sekda Watania menekankan pentingnya DTKS sebagai instrumen utama dalam penyusunan kebijakan sosial, terutama terkait program-program bantuan sosial yang menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan.

Menurutnya, DTKS juga menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.

“Kegiatan ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya dalam rangka memperkuat langkah-langkah menuju tercapainya kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa,” ujar Watania.

DTKS mencakup data rumah tangga dan individu miskin yang menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan berbagai program lainnya.

Melalui rapat ini, Sekda Watania berharap semua pihak dapat bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan DTKS di Kabupaten Minahasa serta mencari langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan validitas data. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya koordinasi antar-lini dalam memperbarui data secara berkala, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang dinamis.

“Pemutakhiran data harus terus dilakukan mengingat kondisi masyarakat dapat berubah setiap saat. Masyarakat perlu memahami bahwa pendataan DTKS ini untuk kepentingan mereka, sehingga mereka harus bersikap terbuka dan memberikan informasi yang benar kepada petugas,” lanjutnya.

Selain itu, Watania juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami manfaat dari pendataan DTKS.

Di akhir sambutannya, Sekda Watania berharap agar rapat koordinasi dan evaluasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konstruktif untuk perbaikan dan pemutakhiran DTKS di Kabupaten Minahasa.

“Tentu kita berharap bahwa kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi – rekomendasi yang konstruktif dan bermanfaat untuk perbaikan dan pemutahiran DTKS di Kabupaten Minahasa,” tutupnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *