MINAHASA, mediasatu.online – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si mengingatkan Pemerintah Desa untuk mengelola Dana Desa (DD) dengan baik.
Hal, ini disampaikan Bupati saat menghadiri Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Desa Ampreng. Sabtu, (6/4) di Balai Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat.
“Era ini adalah era transparansi tidak sedikit yang menyampikan kepada saya terkait dengan penggunaan dana desa ini, tetapi lebih banyak laporan-laporan yang kurang sedap, jadinya saya ingin menyampaikan, gunakanlah itu dengan sebaik-baiknya,” ucap Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kumedong menyampaikan bahwa mata dari Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga melakukan pemerikasaan baik Pemerintah Daerah juga Pemerintah Desa.
“Oleh karena itu, menjadi perhatian kita bersama bahwa penggunaan dana desa harus mengikuti aturan dan panduan yang sudah ditetapkan,” kata Bupati
Bupati juga berharap Pemerintah Desa dapat menyesuaikan dengan era digitalisasi, karena pelayanan publik sudah terdigitalisasi untuk menyesuaikan. Juga perlu responsif terhadap keluhan-keluhan masyarakat agar pelayanan pemerintah desa secara umum di nilai baik.
“Karena, sehebat apapun kita, kalau kurang merespons keluhan-keluhan dari masyarakat maka, masyarakat pasti akan menilai kita mines,” ungkap Bupati Kumendong dalam sambutannya. (Win)