MINAHASA, mediasatu.online – Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaran pajak. kali ini Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si melakukan pengisian laporan SPT Tahun pajak 2023.
Pengisian SPT oleh Penjabat Bupati Minahasa disaksikan langsung Kepala KPP Pratama Bitung, Yul Heriawan MM, Kepala KP2KP Tondano, Marsono SE, Kasie Pengawasan IV Raden M Affiat, SE. Ak, Asisten III, Dr. Vicky Tanor dan jajaran Pemkab Minahasa.
Kegiatan tersebut dirangkaikan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2023 Serta Pemberian Penghargaan Atas Kontribusi Capaian Penerimaan Pajak Tahun 2023, bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Jumat (02/02).
Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si dalam sambutannya mengungkapkan terimakasih atas penghargaan yang diterima.
“Pajak adalah pilar dari suatu Negara. Saat ini di Indonesia mungkin masih kecil nilainya dibanding negara lain. Masyarakat harus bersyukur namun tetap wajib mempersiapkan diri sehingga bisa terhindar dari permasalahan pajak kedepan.
Di lingkungan pemerintah daerah kita harus berupaya meningkatkan perolehan pajak sehingga nantinya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah di Minahasa.
Kita menerima penghargaan atas kontribusi capaian pajak di Minahasa sekitar 20 miliar. Tentu wajib menjadi panutan ditengah masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak. Jika kita menjadi contoh yang baik pasti akan berdampak baik bagi masyarakat,” imbuh Bupati Kumendong dihadapan seluruh jajaran eselon II dan III Pemkab Minahasa.
Lebih lanjut Bupati Kumendong menginstruksikan dan menegaskan agar jajarannya segera menindaklanjuti pengisian laporan SPT ini. “Bagi yang lambat atau bahkan tidak respon segera dicatat namanya, pasti ada pertimbangan bagi mereka,” tegas Bupati Kumendong. (*/Win)