MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin PJ Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, melalui siaran pers yang bertempat di ruang kerjanya memberikan klarifikasi terkait tempat sampah yang berada di lapangan Sam Ratulangi Tondano, Senin (18/3/2024).
Menurut Kainde, Pemkab Minahasa tidak bermaksud tidak menghormati Tokoh Pahlawan nasional Dr. Sam Ratulangi sebagaimana yang yang beredar di media sosial, namun hal ini hanya menandakan bahwa fasilitas tempat sampah tersebut , tepatnya berada di lokasi Lapangan Sam Ratulangi Tondano.
Menanggapi hal ini, Pemkab Minahasa langsung berkordinasi dengan pihak yang mengerjakan proyek dari Balai Prasarana Permukiman wilayah provinsi sulawesi utara (BP2W).
“Kaitan penamaan pada nama tempat sampah yang ada di lokasi lapangan Sam ratulangi tondano, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir. Daudson Rombon, telah mengambil tindakan dengan berkordinasi dan hari ini juga langsung menyesuaikan kaitan penamaaan tempat sampah yang berada di lokasi lapangan Sam Ratulangi sudah diperbaiki oleh pihak BP2W provinsi sulawesi Utara ” tutup Kainde (*/Win)