MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 bersama Ombudsman Sulawesi Utara. di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Rabu, (8/5/2024)
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Arody Tangkere MAP, yang dihadiri Meilani L. Limpar, SH, MH selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Arody Tangkere dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa mendapat kesempatan untuk dilakluan penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik tahun 2023.
“Dalam Rangka mempersiapkan pelayanan publik, pada kesempatan ini hadir kepala Ombudsman RI meberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten minahasa secara khusus kepada beberapa perangkat daerah, termasuk puskemas yang akan menjadi lokus kewilayahanya,” kata Tangkere
Penilaian kali ini, menurut Tangkere, Organisadi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokasi khusus (lokus) adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP dan Dinas Dukcapil.
“Untuk dinas kesehatan termasuk didalamnya, puskesmas pineleng dan puskesmas kawangkoan, ini adalah lokus yang akan di lakukan penilaian dan dalam penilaian ini maka pemerintah kabupaten minahasa dalam hal ini ombudsman Provinsi Sulawesi Utara akan meberikan petunjuk termasuk akan memberikan pendampingan secara langsung,” ungkapnya
Dia juga berharap kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian kepatutan pelayanan publik tahun 2023 untuk dapat mempersiapkan secara detail terhadap penilaian tersebut.
“Sangat berharap kepada perangkat derah yang menjadi lokus penilaian untuk dapat dipersiapkan segera, karena dalam waktu yang tidak terlalu lama penilaian terhadap kepatutan pelayanan publik ini akan segera dilakukan, oleh sebab kita harus mempersiapkan berbagai hal yang harus menjadi tanggung jawab kita,” ucap Tangkere
Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunam, Setdakab Minahasa, Arody Tangkere mewakili Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si menyampaikan, terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
“Atas nama pemerintah kabupaten minahasa, secara khusus Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si menyapaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang sudah memberikan perhatian secara khusus untuk melakukan pendampingan terkait penilaian kepatutan penyelengara pelayanan publik di kabupaten minahasa,” tutup Arody Tangkere, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Stdakab Minahasa. (Win)