Pemerintah Desa Sendangan Satu Serahkan BLT Kepada Warga Kurang Mampu

MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 1, bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2025 bertempat di Halaman Rumah Hukum Tua. Senin, (4/3/2023).

Penyaluran ini merupakan

bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu, dengan fokus pada penyerapan anggaran dana desa tahun 2024.

Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko menjelaskan bahwa BLT Dana Desa ditujukan kepada warga yang telah melalui musyawarah desa (Musdes) dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Untuk penyaluran BLT saat ini kami salurkan 3 bulan yaitu, Januari, Februari dan Maret dengan total Rp 900.000 per Keluarga Penerima Manfaat,” jelas Hukum Tua yang akrab disapa Calvein.

Dia juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Dengan adanya bantuan BLT bersumber dari DD tersebut diharpakan dapat membantu meringankan beban masyarakat, dimana saat ini harga kebutuhan pokok meningkat,” ujarnya kepada media ini. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *