MINAHASA, mediasatu.online – Lomba Desa Adalah salah satu kegiatan pemerintah untuk mengevaluasi tinggkat perkembangan desa, baik sarana dan prasarana, Akuntabilitasi, Administrasi dan Perlombaan desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa.
Di Kecamatan Langowan Utara pelaksanaan kegiatan Perlombaan Desa tersebut diikuti oleh 8 desa salah satunya adalah Desa Tumaratas Satu dikunjungi Tim penilai Lombaan Desa Tingkat Kecamatan. Selasa, (15/4)
Salah satu kriteria penilaian oleh tim dantaranya, kebersihan lingkungan, administrasi pemerintahan desa dan pelaksanaan administrasi pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
Hukum Tua Desa Taraitak Satu, Nixon Aruperes dalam kesempatannya menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Tim Penilai Perlombaan Desa, Pemerintah Kecamatan Langowan Utara yang sudah berkunjung dalam rangka perlombaan desa tinggkat kecamatan untuk mengevaluasi jalannya perkembangan pemerintahan Desa Taraitak Satu.
“Dengan diadakan perlombaan desa kali ini, capaian jalannya perkembangan pemerintahan desa dapat di ukur, sehingga perkembangan desa dari hasil evaluasi dapat memacu pemerintah desa untuk menciptakan administrasi yang baik untuk menuju desa taraitak satu semakin maju. Tentunya atas nama pemerintah dan masyarakat desa taraitak satu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Langowan utara terlebih khusus camat langowan utara dan Ketua TP-PKK Kecamatan Langowan Utara serta tim penilai perlombaan desa yang sudah mengunjungi dan sudah melakukan penilaian di desa kami, Desa Taratak Satu,” ujar Nixon Aruperes. (win)