MINAHASA, mediasatu.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD Minahasa, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Setelah melewati serangkaian pembahasan, seluruh fraksi menyetujui pengesahan perubahan APBD dengan menyertakan sejumlah catatan penting.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir. Fraksi Gerindra menekankan perlunya keterbukaan dan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Mereka juga mendorong agar alokasi APBD difokuskan pada program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Fraksi Golkar menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna mempercepat pembangunan. Selain itu, mereka meminta Bupati mengevaluasi kinerja SKPD terkait optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar realisasi anggaran perubahan dilakukan secara tepat sasaran dan efisien. Fraksi ini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah menuntaskan pembahasan. Menurutnya, perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menjamin kelancaran pembangunan serta pelayanan publik.
“Penyusunan perubahan ini didasarkan pada aturan yang berlaku, dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan prioritas masyarakat,” ungkap Bupati.
Ia menambahkan, anggaran hasil revisi akan diprioritaskan pada program-program strategis, antara lain peningkatan mutu SDM di bidang kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan ekonomi, serta penguatan program pemberdayaan masyarakat desa.
Usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen perubahan APBD tersebut akan disampaikan ke Gubernur Sulawesi Utara untuk proses evaluasi. Rapat paripurna ditutup dengan doa dan pernyataan resmi dari pimpinan DPRD. (Win)