Bupati, Wakil Bupati Minahasa dan TPID Sidak LPG, SPBU, dan Pasar Tondano Jelang Idul Fitri 2026

MINAHASA, mediasatu.online – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026, Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi kebutuhan masyarakat di Tondano, Selasa (10/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan di Pangkalan LPG Kampung Jawa, SPBU Ranowangko, serta Pasar Tradisional Tondano. Kegiatan ini turut didampingi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa guna memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok menjelang meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pemantauan tersebut, rombongan mengecek langsung ketersediaan gas LPG, bahan bakar minyak (BBM), serta berbagai komoditas pangan yang dijual di pasar tradisional. Pemerintah daerah ingin memastikan pasokan tetap aman dan harga kebutuhan pokok tidak mengalami lonjakan signifikan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi TPID, yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di daerah menjelang HBKN tahun 2026.

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga LPG di pangkalan serta BBM di SPBU masih berada pada kondisi normal. Sementara itu, beberapa komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, bawang, rica, dan tomat masih terpantau stabil meskipun terdapat fluktuasi harga yang tidak terlalu signifikan.

“Dari hasil pemantauan hari ini, harga sejumlah komoditas utama masih relatif stabil walaupun ada sedikit fluktuasi. Untuk ketersediaan gas LPG, saat kami meninjau di pangkalan memang sedang kosong, namun pihak pengelola menyampaikan bahwa pasokan akan masuk sesuai jadwal distribusi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya praktik penimbunan LPG maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jika ditemukan pangkalan yang menimbun atau menjual LPG di atas HET, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga kestabilan harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus mengawasi kondisi pasar guna menjaga stabilitas harga serta menekan potensi inflasi daerah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Ketua DPRD Minahasa, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Wakapolres Minahasa, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *