Bupati Robby Dondokambey Terima Penghargaan Menteri Hukum RI pada Pengukuhan Kakanwil Kemenkum Sulut

MINAHASA, mediasatu.online Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menghadiri Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., yang dilaksanakan di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, S.E., dan dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting, di antaranya peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta pembukaan Pelatihan Paralegal tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara terkait penguatan pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh Hendrik Pagiling. Ia menilai kepemimpinan dan dedikasi yang ditunjukkan menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah. Bahkan, di usia 42 tahun, Hendrik Pagiling tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum termuda di Indonesia.

“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai. Selamat melaksanakan tugas dan bersinergi bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.

Pada momentum tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Penghargaan diberikan atas dukungan aktif Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Minahasa dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.

“Pos Bantuan Hukum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh warga Minahasa, terutama di desa dan kelurahan, dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional dan gratis,” ungkap Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, wakil bupati dan wakil wali kota, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sekretaris daerah kabupaten/kota, para Asisten I, pimpinan perguruan tinggi, serta kepala instansi vertikal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Minahasa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Prokopim, Kepala Bagian Hukum, serta jajaran terkait. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *