MINAHASA, mediasatu.online – Bupati Minahasa Robby Dondokambey menekankan pentingnya penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut memiliki kekuatan hukum dan tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang. Proses diawali oleh Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, kemudian dilanjutkan oleh para asisten, inspektur, sekwan, kepala perangkat daerah, para kepala bagian, serta seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby menegaskan bahwa komitmen antikorupsi ini merupakan tuntutan regulasi dan kebutuhan fundamental dalam era transparansi publik. Menurutnya, integritas merupakan standar kerja yang wajib dipenuhi oleh setiap ASN.
“Penandatanganan ini bukan hanya soal paraf di atas kertas. Ini adalah deklarasi sikap, komitmen moral, dan tanggung jawab kedinasan untuk bekerja jujur, transparan, serta akuntabel,” tegasnya.
Robby turut mengutip berbagai aturan yang menjadi landasan, mulai dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN hingga Peraturan Pemerintah terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Semua itu, ujarnya, menegaskan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk mengutamakan kepentingan publik dan menjauhkan diri dari praktik-praktik penyimpangan.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menerapkan integritas dalam tindakan sederhana sehari-hari.
“Integritas bukan hanya terlihat pada keputusan besar, tetapi sangat tercermin dalam hal-hal kecil: ketepatan waktu, kesungguhan menyelesaikan tugas, ketulusan memberikan pelayanan, hingga keberanian menolak berbagai bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Bupati Robby menambahkan bahwa di tengah tuntutan era keterbukaan, pola kerja lama yang tidak transparan tidak lagi relevan. ASN Minahasa diminta untuk bekerja lebih cepat, akuntabel, dan memastikan pelayanan publik benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Pakta Integritas ini harus menjadi pegangan dalam bekerja, bukan sekadar formalitas. Ingat bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dijaga dengan tanggung jawab,” tutupnya. (Win)

